Langsung ke konten utama

Ketua Umum Aban Ganjendra Radmila Drs Wayan Sudana M.Si Mengucapkan Selamat Kepada Irjen Pol Marthinus Hukom.S lK.M.Si

CREW JURNALIS JAKARTA (9/12) Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru(8/12). Ia menggantikan Komjen Petrus R Golose.

Irjen Marthinus Hukom ditunjuk menjadi Kepala BNN baru untuk menggantikan Komjen Petrus R Golose yang pensiun. Petrus memasuki masa pensiun sejak 1 Desember 2023.

Profil singkat Irjen Marthinus Hukom.- Tempat, Tanggal Lahir: Maluku, 30 Januari 1969.-Pendidikan: Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan tahun 1991.

- Riwayat Jabatan Kepala Tim (Katim) Anti Teror Bom Polda Metro Jaya (2001-2002) Analis Intelijen Satgas Anti Teror Polri (2002-2015).Kelompok Ahli BNN RI Bidang Intelijen (2010-2012).Kabid Intelijen Densus 88 AT Polri (2010-2015).


Wakil Kepala Densus (Wakadensus) 88 AT Polri (2015-2016).Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI (2017-2018).Wakadensus 88 AT Polri (2020).Kadensus 88 AT Polri (2020-2023).


Ketua umum Aban Ganjendra Radmila Drs I Wayan Sudana M.Si dan segenap jajaran di seluruh Indonesia mengucapkan selamat kepada Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)mengantikan Komjen Petrus R Golose yang teah memasuki masa pensiun.


Aban Ganjendra Radmila (AGARA) seluruh Indonesia berkomitmen dalam pencegahan pemakaian Narkoba serta berperan untuk masyarakat dengan mensosialisasikan bahaya Narkoba.Aban Ganjendra Radmila (AGARA)bersinergi dengan Pemerintah dan instansi-instansi terkait dalam Sosialisasi dan pencegahan dari dampak dan bahaya Narkoba.


AGARA SELURUH INDONESIA PREVENTIF NARKOBA BERGERAK LEBIH CEPAT BERHASIL LEBIH KUAT.


(Crewjurnalis Adi padilah).

Postingan populer dari blog ini

Jazilul Fawaid Heran Dengan Laporan Advokat Pengawal Demokrasi Ke Bawaslu Terhadap Anies Baswedan

Jakarta - Kabar terkait Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD) Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid ikut memberikan tanggapannya terkait hal ini.  Dalam sebuah wawancara di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Desember 2023, Jazilul mengatakan bahwa dirinya heran dengan laporan tersebut. Menurutnya, jika memang ada substansi yang jelas dalam laporan tersebut, maka setiap pihak berhak melaporkannya. Namun, ia merasa bahwa laporan ini terlalu berlebihan dan dibuat hanya karena sesuatu yang sepele. Jazilul juga menyebut bahwa pihak pelapor tampaknya terlalu membesar-besarkan pernyataan Anies Baswedan. Seolah-olah pelapor merasa tersinggung dengan sindiran Anies mengenai ketidakhadirannya saat debat capres yang disebabkan karena tidak ada meja. Ia melanjutkan bahwa semua orang bisa gebrak meja, bukan hanya Anies Baswedan. Jadi, ia merasa bahwa laporan ini sebenarnya tidak perlu dilakukan karena terlalu lebay. Sebelumnya, Anies Baswedan dilap...

Wakil KPK Alexander Marwata Akan Di Periksa Bareskrim Polri Dan Polda Metro Jaya

CREW JURNALIS JAKARTA (15/12)Bareskrim Polri Dan Polda Metro Jaya Akan Memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.Dalam kasus ini, Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau yang akrab disapa SYL. Ternyata pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan langsung dari Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.Karo Penmas Divisi Humas Polri yaitu Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengonfirmasi bahwa Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi atas permintaan Firli Bahuri sendiri. Sebelumnya Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL. Gugatan praperadilan itu diproses dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Ternyata gugatan ini adalah untuk mengetahui apakah penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri sah atau tidak.Bukan hanya itu, beberapa wa...

KPK Nawawi Pomolango Meminta Bantuan Presiden Jokowi Memberikan Teguran Kepada Pejabat Yang Tidak Menyerahkan LHKPN

CREW JURNALIS JAKARTA (12/12)Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, meminta bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memberikan teguran kepada pejabat yang tidak menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK secara tepat waktu. Nawawi hadir dalam peringatan puncak Hari Antikorupsi se-Dunia di Istora Senayan beberapa waktu lalu. Dia berharap agar Presiden Jokowi bisa memberikan teguran kepada mereka yang belum melaporkan harta kekayaannya secara tepat waktu dan harus dilengkapi dengan Surat Kuasa yang benar isinya.  Nawawi juga mengungkapkan bahwa saat ini KPK banyak melibatkan peran serta masyarakat dalam upaya penindakan pemberantasan korupsi.Nawawi mengatakan bahwa beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK berawal dari pengaduan masyarakat. Para pejabat pemerintah. Mereka suka banget "flexing" atau pamer kekayaan di media sosial.hal ini jadi sorotan masyarakat yang membandingkan laporan harta kekayaan para pejab...