Langsung ke konten utama

KPK Nawawi Pomolango Meminta Bantuan Presiden Jokowi Memberikan Teguran Kepada Pejabat Yang Tidak Menyerahkan LHKPN


CREW JURNALIS JAKARTA (12/12)Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, meminta bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memberikan teguran kepada pejabat yang tidak menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK secara tepat waktu.


Nawawi hadir dalam peringatan puncak Hari Antikorupsi se-Dunia di Istora Senayan beberapa waktu lalu. Dia berharap agar Presiden Jokowi bisa memberikan teguran kepada mereka yang belum melaporkan harta kekayaannya secara tepat waktu dan harus dilengkapi dengan Surat Kuasa yang benar isinya. 

Nawawi juga mengungkapkan bahwa saat ini KPK banyak melibatkan peran serta masyarakat dalam upaya penindakan pemberantasan korupsi.Nawawi mengatakan bahwa beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK berawal dari pengaduan masyarakat.

Para pejabat pemerintah. Mereka suka banget "flexing" atau pamer kekayaan di media sosial.hal ini jadi sorotan masyarakat yang membandingkan laporan harta kekayaan para pejabat tersebut dengan data yang bisa diakses secara terbuka di laman KPK.


Jokowi menyebutkan bahwa sudah banyak pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan karena melakukan tindak pidana korupsi.
344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD yang kena jeruji besi karena kasus korupsi. Jangan lupakan juga ada 38 menteri dan kepala lembaga serta 24 gubernur. Belum lagi para bupati dan wali kota yang mencapai 162 orang.

Ada juga hakim dan komisioner termasuk KPU, KPPU, dan Komisi Yudisial yang kena jerat hukum.Dengan adanya permintaan Nawawi ini, pejabat-pejabat yang belum melaporkan LHKPN dengan tepat waktu bisa disadarkan.

(CJ.Adi padilah)

Postingan populer dari blog ini

Jazilul Fawaid Heran Dengan Laporan Advokat Pengawal Demokrasi Ke Bawaslu Terhadap Anies Baswedan

Jakarta - Kabar terkait Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD) Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid ikut memberikan tanggapannya terkait hal ini.  Dalam sebuah wawancara di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Desember 2023, Jazilul mengatakan bahwa dirinya heran dengan laporan tersebut. Menurutnya, jika memang ada substansi yang jelas dalam laporan tersebut, maka setiap pihak berhak melaporkannya. Namun, ia merasa bahwa laporan ini terlalu berlebihan dan dibuat hanya karena sesuatu yang sepele. Jazilul juga menyebut bahwa pihak pelapor tampaknya terlalu membesar-besarkan pernyataan Anies Baswedan. Seolah-olah pelapor merasa tersinggung dengan sindiran Anies mengenai ketidakhadirannya saat debat capres yang disebabkan karena tidak ada meja. Ia melanjutkan bahwa semua orang bisa gebrak meja, bukan hanya Anies Baswedan. Jadi, ia merasa bahwa laporan ini sebenarnya tidak perlu dilakukan karena terlalu lebay. Sebelumnya, Anies Baswedan dilap...

Bekasi Mallnya Megah Dompetnya Kempis Ungkap Cak Imin Saat Berkampanye Di Bekasi

CREW JURNALIS JAKARTA (19/12)Cak Imin Saat Berkampanye dihadapan ratusan ibu-ibu Majelis Taklim se Kabupaten Bekasi Jawa Barat menyinggung kondisi ekonomi masyarakat Bekasi yang masih sulit (18/12). Cak Imin Wakil Ketua DPR RI itu sempat berkelakar yang menyinggung perasaan orang Bekasi. Ia menyebut di Bekasi banyak dibangun mall megah tapi warganya cuma bisa lihat-lihat dan tidak bisa belanja karena dompetnya kempis. "Jangan kayak orang Bekasi, di sini malnya banyak megah-megah, tapi cuma lihat sambil muter. Jalan-jalan ke mal muter saja, terus anaknya bilang, 'Cuma lihat-lihat dong, Bu?' Lah iya, orang dompetnya kempis," kata Cak Imin berkelakar seperti dikutip Kompas, Senin (18/12/2023). "Negara maju itu bukan mentereng yang gagah-gagahan, bukan. Negara maju itu kalau rakyatnya dompetnya terisi, seluruh kebutuhannya murah, tabungannya punya," kata Cak Imin menjelaskan. Menurut Icang yang akrab disapa Baba Icang ini, pernyataan Cak Imin tersebut menyinggun...

Wakil KPK Alexander Marwata Akan Di Periksa Bareskrim Polri Dan Polda Metro Jaya

CREW JURNALIS JAKARTA (15/12)Bareskrim Polri Dan Polda Metro Jaya Akan Memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.Dalam kasus ini, Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau yang akrab disapa SYL. Ternyata pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan langsung dari Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.Karo Penmas Divisi Humas Polri yaitu Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengonfirmasi bahwa Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi atas permintaan Firli Bahuri sendiri. Sebelumnya Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL. Gugatan praperadilan itu diproses dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Ternyata gugatan ini adalah untuk mengetahui apakah penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri sah atau tidak.Bukan hanya itu, beberapa wa...