KPK Nawawi Pomolango Meminta Bantuan Presiden Jokowi Memberikan Teguran Kepada Pejabat Yang Tidak Menyerahkan LHKPN
CREW JURNALIS JAKARTA (12/12)Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, meminta bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memberikan teguran kepada pejabat yang tidak menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK secara tepat waktu.
Nawawi hadir dalam peringatan puncak Hari Antikorupsi se-Dunia di Istora Senayan beberapa waktu lalu. Dia berharap agar Presiden Jokowi bisa memberikan teguran kepada mereka yang belum melaporkan harta kekayaannya secara tepat waktu dan harus dilengkapi dengan Surat Kuasa yang benar isinya.
Nawawi juga mengungkapkan bahwa saat ini KPK banyak melibatkan peran serta masyarakat dalam upaya penindakan pemberantasan korupsi.Nawawi mengatakan bahwa beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK berawal dari pengaduan masyarakat.
Para pejabat pemerintah. Mereka suka banget "flexing" atau pamer kekayaan di media sosial.hal ini jadi sorotan masyarakat yang membandingkan laporan harta kekayaan para pejabat tersebut dengan data yang bisa diakses secara terbuka di laman KPK.
Jokowi menyebutkan bahwa sudah banyak pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan karena melakukan tindak pidana korupsi.
344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD yang kena jeruji besi karena kasus korupsi. Jangan lupakan juga ada 38 menteri dan kepala lembaga serta 24 gubernur. Belum lagi para bupati dan wali kota yang mencapai 162 orang.
Ada juga hakim dan komisioner termasuk KPU, KPPU, dan Komisi Yudisial yang kena jerat hukum.Dengan adanya permintaan Nawawi ini, pejabat-pejabat yang belum melaporkan LHKPN dengan tepat waktu bisa disadarkan.
(CJ.Adi padilah)

