Langsung ke konten utama

Dugaan Pelanggaran Kampanye Cak Imin Dan Mahfud MD Bawaslu Sedang Memproses Laporan Dugaan Pelanggaran Tersebut



Peristiwa 24 Jakarta(26/11)

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkap pihak nya sedang memproses laporan dugaan pelanggaran kampanye yang

melibatkan Cak Imin Capres nomor urut 1 dan Mahfud MD Capres nomor urut 3.


Rahmat Bagja menjelaskan setiap calon Presiden dan Wakil Presiden bebas untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat tetapi harus mengikuti aturan jadwal kampanye yang sudah ditentukan yang akan

di mulai pada 28 November 2023.


Cak Imin dilaporkan lantaran menyampaikan pantun saat pengundian nomor urut di KPU(

14/11) Jakarta dengan pantun

"Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu kalau ingin mau pilih nomor satu.Dan di acara HUT Mata Najwa di Taman Ismail Marzuki (TIM)(19/11)Jakarta Pusat dengan berpose gesture angka satu.


Mahfud MD pun demikian dilaporkan dengan karena melontarkan pantun"Hukum

yang tegak harapan kita sejahtera merata idaman bersama Ganjar-Mahfud pilihan kita gotong royong pilih nomor 3.Saat pengundian

nomor urut di KPU (14/11) Jakata.Dan berpose didalam pesawat Garuda dengan pilot dan

co-pilot dengan berpose tiga jari foto tersebut diunggah di akun Instagram milik Mahfud MD (16/11).


Rahmat Bagja juga menekankan laporan ini masih dalam proses penyelidikan bukan penyidik dan juga belum bisa di pastikan Cak Imin dan Mahfud MD akan dipanggil

terkait pantun yang mengandung ajakan memilih.Rahmat Bagja menyebut ada persyaratan formil dan materiil yang harus dipenuhi oleh laporan tersebut.

Laporan Wartawan Adi padilah


Postingan populer dari blog ini

Jazilul Fawaid Heran Dengan Laporan Advokat Pengawal Demokrasi Ke Bawaslu Terhadap Anies Baswedan

Jakarta - Kabar terkait Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD) Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid ikut memberikan tanggapannya terkait hal ini.  Dalam sebuah wawancara di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Desember 2023, Jazilul mengatakan bahwa dirinya heran dengan laporan tersebut. Menurutnya, jika memang ada substansi yang jelas dalam laporan tersebut, maka setiap pihak berhak melaporkannya. Namun, ia merasa bahwa laporan ini terlalu berlebihan dan dibuat hanya karena sesuatu yang sepele. Jazilul juga menyebut bahwa pihak pelapor tampaknya terlalu membesar-besarkan pernyataan Anies Baswedan. Seolah-olah pelapor merasa tersinggung dengan sindiran Anies mengenai ketidakhadirannya saat debat capres yang disebabkan karena tidak ada meja. Ia melanjutkan bahwa semua orang bisa gebrak meja, bukan hanya Anies Baswedan. Jadi, ia merasa bahwa laporan ini sebenarnya tidak perlu dilakukan karena terlalu lebay. Sebelumnya, Anies Baswedan dilap...

Wakil KPK Alexander Marwata Akan Di Periksa Bareskrim Polri Dan Polda Metro Jaya

CREW JURNALIS JAKARTA (15/12)Bareskrim Polri Dan Polda Metro Jaya Akan Memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.Dalam kasus ini, Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau yang akrab disapa SYL. Ternyata pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan langsung dari Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.Karo Penmas Divisi Humas Polri yaitu Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengonfirmasi bahwa Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi atas permintaan Firli Bahuri sendiri. Sebelumnya Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL. Gugatan praperadilan itu diproses dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Ternyata gugatan ini adalah untuk mengetahui apakah penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri sah atau tidak.Bukan hanya itu, beberapa wa...

KPK Nawawi Pomolango Meminta Bantuan Presiden Jokowi Memberikan Teguran Kepada Pejabat Yang Tidak Menyerahkan LHKPN

CREW JURNALIS JAKARTA (12/12)Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, meminta bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memberikan teguran kepada pejabat yang tidak menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK secara tepat waktu. Nawawi hadir dalam peringatan puncak Hari Antikorupsi se-Dunia di Istora Senayan beberapa waktu lalu. Dia berharap agar Presiden Jokowi bisa memberikan teguran kepada mereka yang belum melaporkan harta kekayaannya secara tepat waktu dan harus dilengkapi dengan Surat Kuasa yang benar isinya.  Nawawi juga mengungkapkan bahwa saat ini KPK banyak melibatkan peran serta masyarakat dalam upaya penindakan pemberantasan korupsi.Nawawi mengatakan bahwa beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK berawal dari pengaduan masyarakat. Para pejabat pemerintah. Mereka suka banget "flexing" atau pamer kekayaan di media sosial.hal ini jadi sorotan masyarakat yang membandingkan laporan harta kekayaan para pejab...