Langsung ke konten utama

KPU RI Membuka Pendaftaran Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS Pemilu 2024


CREW JURNALIS JAKARTA (13/12)Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.


Pemilu 2024 KPPS akan bertugas di lebih dari 820 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia.KPU RI membutuhkan sekitar 5,7 juta anggota KPPS untuk memenuhi semua TPS tersebut.


Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap, jumlah anggota KPPS untuk Pemilu 2024 ini adalah yang terbanyak dalam sejarah pemilu di Indonesian.


Parsadaan Harahap juga mengatakan bahwa rekrutmen anggota KPPS ini tidak hanya dilakukan di dalam negeri saja.Di luar negeri KPU RI akan merekrut sebanyak 12.765 KPPS dari warga negara Indonesia yang menjadi perwakilan di 128 negara atau wilayah.


Untuk mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024, kalian bisa menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU.Bisa di akses melalui siakba.kpu.go.id. Dengan SIAKBA, masyarakat bisa lebih mudah mendaftarkan diri sebagai anggota badan penyelenggara pemilu mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) desa/kelurahan, sampai anggota KPPS.


Menurut Parsadaan Harahap, dengan adanya aplikasi SIAKBA ini, KPU akan memiliki data yang otentik terkait jumlah penyelenggara yang sudah ditetapkan dan dilantik. 



CJ.Adi padilah

Postingan populer dari blog ini

Jazilul Fawaid Heran Dengan Laporan Advokat Pengawal Demokrasi Ke Bawaslu Terhadap Anies Baswedan

Jakarta - Kabar terkait Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD) Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid ikut memberikan tanggapannya terkait hal ini.  Dalam sebuah wawancara di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Desember 2023, Jazilul mengatakan bahwa dirinya heran dengan laporan tersebut. Menurutnya, jika memang ada substansi yang jelas dalam laporan tersebut, maka setiap pihak berhak melaporkannya. Namun, ia merasa bahwa laporan ini terlalu berlebihan dan dibuat hanya karena sesuatu yang sepele. Jazilul juga menyebut bahwa pihak pelapor tampaknya terlalu membesar-besarkan pernyataan Anies Baswedan. Seolah-olah pelapor merasa tersinggung dengan sindiran Anies mengenai ketidakhadirannya saat debat capres yang disebabkan karena tidak ada meja. Ia melanjutkan bahwa semua orang bisa gebrak meja, bukan hanya Anies Baswedan. Jadi, ia merasa bahwa laporan ini sebenarnya tidak perlu dilakukan karena terlalu lebay. Sebelumnya, Anies Baswedan dilap...

Bekasi Mallnya Megah Dompetnya Kempis Ungkap Cak Imin Saat Berkampanye Di Bekasi

CREW JURNALIS JAKARTA (19/12)Cak Imin Saat Berkampanye dihadapan ratusan ibu-ibu Majelis Taklim se Kabupaten Bekasi Jawa Barat menyinggung kondisi ekonomi masyarakat Bekasi yang masih sulit (18/12). Cak Imin Wakil Ketua DPR RI itu sempat berkelakar yang menyinggung perasaan orang Bekasi. Ia menyebut di Bekasi banyak dibangun mall megah tapi warganya cuma bisa lihat-lihat dan tidak bisa belanja karena dompetnya kempis. "Jangan kayak orang Bekasi, di sini malnya banyak megah-megah, tapi cuma lihat sambil muter. Jalan-jalan ke mal muter saja, terus anaknya bilang, 'Cuma lihat-lihat dong, Bu?' Lah iya, orang dompetnya kempis," kata Cak Imin berkelakar seperti dikutip Kompas, Senin (18/12/2023). "Negara maju itu bukan mentereng yang gagah-gagahan, bukan. Negara maju itu kalau rakyatnya dompetnya terisi, seluruh kebutuhannya murah, tabungannya punya," kata Cak Imin menjelaskan. Menurut Icang yang akrab disapa Baba Icang ini, pernyataan Cak Imin tersebut menyinggun...

Wakil KPK Alexander Marwata Akan Di Periksa Bareskrim Polri Dan Polda Metro Jaya

CREW JURNALIS JAKARTA (15/12)Bareskrim Polri Dan Polda Metro Jaya Akan Memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.Dalam kasus ini, Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau yang akrab disapa SYL. Ternyata pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan langsung dari Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.Karo Penmas Divisi Humas Polri yaitu Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengonfirmasi bahwa Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi atas permintaan Firli Bahuri sendiri. Sebelumnya Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL. Gugatan praperadilan itu diproses dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Ternyata gugatan ini adalah untuk mengetahui apakah penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri sah atau tidak.Bukan hanya itu, beberapa wa...