Langsung ke konten utama

Kasus Dugaan Intimidasi Pentas Seni Buntet Kertaradjasa










CREW JURNALIS JAKARTA (13/12)Kasus dugaan intimidasi dalam acara Seni pentas Butet kartaredjasa di Taman Ismail Marzuki (TIM).Ada dugaan bahwa Polisi meminta Butet untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak bicara masalah Politik dalam pentas teater nya.


Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho berkomentar menurut beliau jika ada oknum Polisi yang melakukan intimidasi seperti yang diduga seniman seperti Butet harus segera melapor.Kita gak boleh hanya berpersepsi atau berandai-andai saja kita harus serius dan bertindak tegas.


Seni itu adalah ekspresi bebas yang tidak boleh diintimidasi dan untuk para seniman dalam berkarya tanpa ada rasa takut dan tekanan dari pihak mana pun.




Dalam pentas seni Butet kartaredjasa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) hadir menyaksikan pentas tersebut.Beliau selalu mendukung dan tidak pernah melewatkan pertunjukan-pertunjukan Butet sejak lama. 


Menkopolhukam Mahfud MD mengaku tidak mengetahui ada intimidasi dari pihak Kepolisian terhadap pihak penyelenggara teater Mahfud juga menegaskan bahwa seni itu nggak boleh diintimidasi.Seniman punya hak untuk menyampaikan karya nya tanpa rasa takut atau tekanan dari pihak mana pun.

Untuk pihak berwajib dapat segera menyelesaikan semua ini secara adil dan transparan.

(Crewjurnalis.Adi padilah)






Postingan populer dari blog ini

Jazilul Fawaid Heran Dengan Laporan Advokat Pengawal Demokrasi Ke Bawaslu Terhadap Anies Baswedan

Jakarta - Kabar terkait Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD) Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid ikut memberikan tanggapannya terkait hal ini.  Dalam sebuah wawancara di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Desember 2023, Jazilul mengatakan bahwa dirinya heran dengan laporan tersebut. Menurutnya, jika memang ada substansi yang jelas dalam laporan tersebut, maka setiap pihak berhak melaporkannya. Namun, ia merasa bahwa laporan ini terlalu berlebihan dan dibuat hanya karena sesuatu yang sepele. Jazilul juga menyebut bahwa pihak pelapor tampaknya terlalu membesar-besarkan pernyataan Anies Baswedan. Seolah-olah pelapor merasa tersinggung dengan sindiran Anies mengenai ketidakhadirannya saat debat capres yang disebabkan karena tidak ada meja. Ia melanjutkan bahwa semua orang bisa gebrak meja, bukan hanya Anies Baswedan. Jadi, ia merasa bahwa laporan ini sebenarnya tidak perlu dilakukan karena terlalu lebay. Sebelumnya, Anies Baswedan dilap...

Bekasi Mallnya Megah Dompetnya Kempis Ungkap Cak Imin Saat Berkampanye Di Bekasi

CREW JURNALIS JAKARTA (19/12)Cak Imin Saat Berkampanye dihadapan ratusan ibu-ibu Majelis Taklim se Kabupaten Bekasi Jawa Barat menyinggung kondisi ekonomi masyarakat Bekasi yang masih sulit (18/12). Cak Imin Wakil Ketua DPR RI itu sempat berkelakar yang menyinggung perasaan orang Bekasi. Ia menyebut di Bekasi banyak dibangun mall megah tapi warganya cuma bisa lihat-lihat dan tidak bisa belanja karena dompetnya kempis. "Jangan kayak orang Bekasi, di sini malnya banyak megah-megah, tapi cuma lihat sambil muter. Jalan-jalan ke mal muter saja, terus anaknya bilang, 'Cuma lihat-lihat dong, Bu?' Lah iya, orang dompetnya kempis," kata Cak Imin berkelakar seperti dikutip Kompas, Senin (18/12/2023). "Negara maju itu bukan mentereng yang gagah-gagahan, bukan. Negara maju itu kalau rakyatnya dompetnya terisi, seluruh kebutuhannya murah, tabungannya punya," kata Cak Imin menjelaskan. Menurut Icang yang akrab disapa Baba Icang ini, pernyataan Cak Imin tersebut menyinggun...

Wakil KPK Alexander Marwata Akan Di Periksa Bareskrim Polri Dan Polda Metro Jaya

CREW JURNALIS JAKARTA (15/12)Bareskrim Polri Dan Polda Metro Jaya Akan Memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.Dalam kasus ini, Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau yang akrab disapa SYL. Ternyata pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan langsung dari Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.Karo Penmas Divisi Humas Polri yaitu Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengonfirmasi bahwa Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi atas permintaan Firli Bahuri sendiri. Sebelumnya Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL. Gugatan praperadilan itu diproses dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Ternyata gugatan ini adalah untuk mengetahui apakah penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri sah atau tidak.Bukan hanya itu, beberapa wa...