Langsung ke konten utama

Dikarenakan Ada Beberapa Hal Yang Jadi Pertimbangan Ketua Umum IWO Indonesia Menunda Aksi Damai Didepan Gedung DPR RI


CREW JURNALIS JAKARTA (19/12)Ketua Umum IWO Indonesia Icang Rahardian menunda kegiatan Aksi Damai didepan gedung DPR RI dikarenakan ada beberapa hal pertimbangan 


Perayaan Natal yang telah di mulai dari tanggal 20 pada puncaknya tanggal 25 Desember 2023 dan bertepatan juga dengan Tahapan pemilu dan kampanye terbuka yang sedang berjalan dan ada nya penganiyaan kembali terhadap Jurnalis.


Sehingga Ketua Umum IWO Indonesia Icang Rahardian SH memutuskan untuk menunda Aksi Damai di depan gedung DPR RI 20 Desember 2023 nanti di karenakan pertimbangan tersebut di atas.Dengan tertunda nya Aksi Damai di depan gedung DPR RI kita menghormati toleransi sesama umat beragama bagi yang merayakan hari Natal.Dan juga bertepatan dengan pesta Demokrasi pemilu dengan agenda Kampanye secara terbuka serta ada nya penganiayaan terhadap Jurnalis anggota IWO Indonesia.


Penganiyaan terhadap jurnalis yang mana hal ini telah dilaporkan kepihak berwajib. Surat tanda penerimaan laporan Nomor : LP/B-38/XII/2023/SPKT/SEK. TJL/RES.BA/POLDA SUMSEL. Danur Wenda sebagai pelapor " jurnalis yang dianiaya " menjelaskan dalam laporan kepolisian telah dianiaya oleh pelaku " Ferdiansyah "


Ketua umum IWO Indonesia Icang Rahardian SH menyoroti dan tak akan tinggal diam serta  akan mendampingi  anggota nya dalam kasus penganiayaan terhadap Jurnalis.

(Adi@wel)


.

Postingan populer dari blog ini

Jazilul Fawaid Heran Dengan Laporan Advokat Pengawal Demokrasi Ke Bawaslu Terhadap Anies Baswedan

Jakarta - Kabar terkait Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD) Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid ikut memberikan tanggapannya terkait hal ini.  Dalam sebuah wawancara di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Desember 2023, Jazilul mengatakan bahwa dirinya heran dengan laporan tersebut. Menurutnya, jika memang ada substansi yang jelas dalam laporan tersebut, maka setiap pihak berhak melaporkannya. Namun, ia merasa bahwa laporan ini terlalu berlebihan dan dibuat hanya karena sesuatu yang sepele. Jazilul juga menyebut bahwa pihak pelapor tampaknya terlalu membesar-besarkan pernyataan Anies Baswedan. Seolah-olah pelapor merasa tersinggung dengan sindiran Anies mengenai ketidakhadirannya saat debat capres yang disebabkan karena tidak ada meja. Ia melanjutkan bahwa semua orang bisa gebrak meja, bukan hanya Anies Baswedan. Jadi, ia merasa bahwa laporan ini sebenarnya tidak perlu dilakukan karena terlalu lebay. Sebelumnya, Anies Baswedan dilap...

Bekasi Mallnya Megah Dompetnya Kempis Ungkap Cak Imin Saat Berkampanye Di Bekasi

CREW JURNALIS JAKARTA (19/12)Cak Imin Saat Berkampanye dihadapan ratusan ibu-ibu Majelis Taklim se Kabupaten Bekasi Jawa Barat menyinggung kondisi ekonomi masyarakat Bekasi yang masih sulit (18/12). Cak Imin Wakil Ketua DPR RI itu sempat berkelakar yang menyinggung perasaan orang Bekasi. Ia menyebut di Bekasi banyak dibangun mall megah tapi warganya cuma bisa lihat-lihat dan tidak bisa belanja karena dompetnya kempis. "Jangan kayak orang Bekasi, di sini malnya banyak megah-megah, tapi cuma lihat sambil muter. Jalan-jalan ke mal muter saja, terus anaknya bilang, 'Cuma lihat-lihat dong, Bu?' Lah iya, orang dompetnya kempis," kata Cak Imin berkelakar seperti dikutip Kompas, Senin (18/12/2023). "Negara maju itu bukan mentereng yang gagah-gagahan, bukan. Negara maju itu kalau rakyatnya dompetnya terisi, seluruh kebutuhannya murah, tabungannya punya," kata Cak Imin menjelaskan. Menurut Icang yang akrab disapa Baba Icang ini, pernyataan Cak Imin tersebut menyinggun...

Wakil KPK Alexander Marwata Akan Di Periksa Bareskrim Polri Dan Polda Metro Jaya

CREW JURNALIS JAKARTA (15/12)Bareskrim Polri Dan Polda Metro Jaya Akan Memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.Dalam kasus ini, Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau yang akrab disapa SYL. Ternyata pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan langsung dari Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.Karo Penmas Divisi Humas Polri yaitu Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengonfirmasi bahwa Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi atas permintaan Firli Bahuri sendiri. Sebelumnya Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL. Gugatan praperadilan itu diproses dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Ternyata gugatan ini adalah untuk mengetahui apakah penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri sah atau tidak.Bukan hanya itu, beberapa wa...