Langsung ke konten utama

Debat Capres-Cawapres Yang Akan Di Gelar Tanggal 22 Desember KPU RI Akan Mengunakan Sistem Podium

 


CREW JURNALIS JAKARTA(22/12)Debat capres-cawapres yang akan digelar tanggal 22 Desember mendatang.Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk menggunakan sistem podium dalam debat ini.

Menurut pendapat dari Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.Menurut Arsjad Rasjid, ketua TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, ia yakin bahwa KPU RI merupakan lembaga yang netral dan dapat mengantisipasi potensi kecurangan yang mungkin terjadi saat debat.

Arsjad Rasjid menyatakan bahwa mereka akan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Pendapat ini sekaligus menjawab kekhawatiran bahwa calon-calon bisa saja membawa contekan saat debat berlangsung.


"Tentunya kami serahkan semua keputusan kepada KPU. Kami percaya bahwa KPU tetap menjaga netralitas dan memberikan yang terbaik bagi seluruh peserta debat," ujar Arsjad Rasjid kepada wartawan di gedung High End.

Menurutnya, pasangan calon nomor urut 3, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan sepenuhnya mengikuti proses dan tahapan debat sesuai aturan KPU RI. Ia juga mengajak kita semua untuk ikut menonton debat tanggal 22 Desember ini agar kita bisa mendengarkan gagasan dan program yang akan dibawa oleh pasangan calon ini terkait isu ekonomi.Dalam debat kedua ini, KPU RI akan menyediakan podium sederhana untuk masing-masing calon wakil presiden (cawapres). Hal ini sebagai hasil evaluasi dari pelaksanaan debat perdana beberapa waktu lalu. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa podium akan tetap disediakan pada sesi debat-debat berikutnya.

Hasyim menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan sekema penyelenggaraan debat cawapres dengan debat capres sebelumnya. Semua akan berjalan seperti debat pertama dan akan diberlakukan sampai dengan debat terakhir.

(Adi@wel)

Postingan populer dari blog ini

Jazilul Fawaid Heran Dengan Laporan Advokat Pengawal Demokrasi Ke Bawaslu Terhadap Anies Baswedan

Jakarta - Kabar terkait Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD) Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid ikut memberikan tanggapannya terkait hal ini.  Dalam sebuah wawancara di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Desember 2023, Jazilul mengatakan bahwa dirinya heran dengan laporan tersebut. Menurutnya, jika memang ada substansi yang jelas dalam laporan tersebut, maka setiap pihak berhak melaporkannya. Namun, ia merasa bahwa laporan ini terlalu berlebihan dan dibuat hanya karena sesuatu yang sepele. Jazilul juga menyebut bahwa pihak pelapor tampaknya terlalu membesar-besarkan pernyataan Anies Baswedan. Seolah-olah pelapor merasa tersinggung dengan sindiran Anies mengenai ketidakhadirannya saat debat capres yang disebabkan karena tidak ada meja. Ia melanjutkan bahwa semua orang bisa gebrak meja, bukan hanya Anies Baswedan. Jadi, ia merasa bahwa laporan ini sebenarnya tidak perlu dilakukan karena terlalu lebay. Sebelumnya, Anies Baswedan dilap...

Bekasi Mallnya Megah Dompetnya Kempis Ungkap Cak Imin Saat Berkampanye Di Bekasi

CREW JURNALIS JAKARTA (19/12)Cak Imin Saat Berkampanye dihadapan ratusan ibu-ibu Majelis Taklim se Kabupaten Bekasi Jawa Barat menyinggung kondisi ekonomi masyarakat Bekasi yang masih sulit (18/12). Cak Imin Wakil Ketua DPR RI itu sempat berkelakar yang menyinggung perasaan orang Bekasi. Ia menyebut di Bekasi banyak dibangun mall megah tapi warganya cuma bisa lihat-lihat dan tidak bisa belanja karena dompetnya kempis. "Jangan kayak orang Bekasi, di sini malnya banyak megah-megah, tapi cuma lihat sambil muter. Jalan-jalan ke mal muter saja, terus anaknya bilang, 'Cuma lihat-lihat dong, Bu?' Lah iya, orang dompetnya kempis," kata Cak Imin berkelakar seperti dikutip Kompas, Senin (18/12/2023). "Negara maju itu bukan mentereng yang gagah-gagahan, bukan. Negara maju itu kalau rakyatnya dompetnya terisi, seluruh kebutuhannya murah, tabungannya punya," kata Cak Imin menjelaskan. Menurut Icang yang akrab disapa Baba Icang ini, pernyataan Cak Imin tersebut menyinggun...

Wakil KPK Alexander Marwata Akan Di Periksa Bareskrim Polri Dan Polda Metro Jaya

CREW JURNALIS JAKARTA (15/12)Bareskrim Polri Dan Polda Metro Jaya Akan Memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.Dalam kasus ini, Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau yang akrab disapa SYL. Ternyata pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan langsung dari Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.Karo Penmas Divisi Humas Polri yaitu Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengonfirmasi bahwa Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi atas permintaan Firli Bahuri sendiri. Sebelumnya Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL. Gugatan praperadilan itu diproses dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Ternyata gugatan ini adalah untuk mengetahui apakah penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri sah atau tidak.Bukan hanya itu, beberapa wa...